Memulai usaha berarti belum pernah memiliki usaha sendiri sebelumnya. Sedangkan mendirikan usaha bisa berarti memulai usaha atau sudah punya usaha sebelumnya dan mendirikan yang baru.
Seseorang yang memulai suatu usaha, berarti dia mau masuk fase enterpreneur. Sedangkan seseorang yang mendirikan usaha, bisa jadi enterpreneur bisa jadi masuk fase investor.
Seorang enterpreneur tidak harus memiliki modal, tapi seorang investor sudah sepatutnya memiliki modal dong..
Nah jika Anda memulai sebuah usaha, ada baiknya jangan menempatkan diri Anda sebagai investor. Seorang investor harus memiliki pengalaman yang cukup untuk menilai apakah sebuah usaha itu layak dimodali atau tidak. Nah, gmn mau jadi investor jika belum punya pengalaman bisnis ?
Oleh karena itu, jika Anda ingin mulai usaha, jangan menitikberatkan pada modal. Tapi tekankanlah pada proses belajar. Dan proses belajar ini, memulai sesuatu dari 0 akan lebih bagus daripada memulai dari 1 atau memulai dari angka 10.
Bisa jadi Anda harus belajar itu dengan menjadi karyawan, sales, menjadi mitra kerja dari teman / rekan yang sudah jalan, atau menjadi reseller bidang atau produk yang ingin Anda geluti, yang Anda senangi. Timba ilmu dan pengalaman secukupnya (sebanyak-banyaknya), jika nanti waktunya cukup, pengalaman cukup, barulah Anda secara bertahap bisa mendirikan usaha sendiri. Modal bisa dari tabungan atau mengajak investor lain
sumber:http://segerhasani.wordpress.com/
Baca Selengkapnya......